Karanganyar, Jawa Tengah – Gelombang penolakan dan aksi unjuk rasa dalam aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di Kabupaten Karanganyar pada Selasa (13/10/2020).
Tergabung dalam ANAK NKRI aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di Karanganyar, aksi penolakan tersebut dilakukan di depan kantor DPRD Kabupaten Karanganyar. Digelarnya demo tersebut, menindaklanjuti disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. ANAK NKRI terdiri dari gabungan berbagai elemen di Karanganyar, baik ormas dan tokoh pondok pesantren di Karanganyar.
Dengan menggunakan poster-poster berupa tulisan-tulisan penolakan atas Undang-Undang tersebut, pendemo juga menyuarakan aspirasinya mengenai telah disahkannya UU Cipta Kerja. Pendemo menggunakan pengeras suara dan menaiki truk terbuka dalam menyuarakan pendapatnya di depan kantor DPRD.
Keadaan lalu lintas tidak terganggu, sebab peserta demo menggunakan sisi trotoar depan kantor DPRD dan juga jalan yang masih luas untuk kendaraan yang menuju ke timur atau ke barat melewati aksi demo.
Dalam aksinya pendemo menyampaikan tuntutannya agar adanya pembatalan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, menurut peserta demo Undang-Undang Cipta Kerja bukan merupakan hasil aspirasi rakyat dan tidak memihak kepada rakyat. Serta, dalam aksinya peserta demo menolak secara tegas atas disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
Setelah berlangsung penyuaraan aspirasi, diadakan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar. Sejumlah perwakilan dari peserta aksi masuk ke gedung DPRD untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Karanganyar.
Warga sekitar banyak datang untuk menyaksikan aksi demo. Namun demikian, lalu lintas tetap berjalan lancar. Banyak warga sekitar yang ingin tahu demo tersebut berlangsung dan ada pula yang hanya ingin melihat-lihat saja.
Setelah
audiensi dilakukan antara anggota DPRD dan perwakilan aksi demo, peserta demo
membubarkan diri. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada hasil audiensi
antara anggota DPRD dan peserta demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau
Ombibus Law.
Video Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Karanganyar, Jawa Tengah.
Dipublikasikan oleh Arvitas Ikhsan Praditya
0 Komentar